MEDAN —
Masyarakat diimbau untuk mewaspadai keberadaan seorang pria bernama Hardianto Eksaputra yang diduga kuat kerap melakukan aksi penipuan dan penggelapan menyasar para pengusaha suplier (leveransir).
Pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan mengiming-imingi bisnis pemesanan bahan material konstruksi, khususnya batu bata.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Hardianto Eksaputra, kelahiran Metro, 05 Oktober 1987 (38 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan berstatus pekerjaan sebagai wiraswasta.
Pelaku tercatat berdomisili di Dusun Rahayu, Tanjung Mulia, Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi penipuan Hardianto ini terbilang marak. Korban dari ulah pelaku dilaporkan sudah berjatuhan di berbagai daerah, mulai dari kalangan pemborong proyek, pengusaha leveransir, hingga pemilik panglong bahan material.
Salah seorang korbannya, Fajar Yahya, mengungkapkan pengalamannya pada Sabtu (03/10/2026).
Ia menceritakan bahwa pelaku mempromosikan dan menawarkan penjualan batu bata dalam partai besar melalui media sosial Facebook dengan mengklaim memiliki kilang batu bata sendiri.
”Awalnya saya memesan 8.000 batu bata dengan harga Rp340 per buah. Transaksi pertama itu berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Fajar.
Namun, tipu muslihat pelaku baru dilancarkan pada transaksi berikutnya. Saat Fajar kembali memesan sebanyak 5.000 batu bata, pelaku mendesak korban untuk langsung mentransfer seluruh uang pembayaran di awal.
Naas, setelah uang dikirim, nomor telepon seluler pelaku seketika tidak aktif dan pelaku melarikan diri tanpa jejak.
Atas kejadian ini, para korban mengharapkan iktikad baik pelaku untuk segera mengembalikan seluruh uang yang telah dilarikan.
Selain itu, para korban juga mengharapkan bantuan masyarakat luas yang mengenali atau mengetahui keberadaan Hardianto Eksaputra untuk dapat memberikan informasi demi menyebarluaskan identitas pelaku agar tidak ada lagi pengusaha bahan bangunan, pemilik panglong, maupun leveransir yang menjadi korban berikutnya.(red)





































