Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, –

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo Sumatera Utara secara resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara permanen.

Langkah tegas ini diambil melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026 setelah fasilitas tersebut terbukti melakukan pelanggaran operasional berat dan gagal memenuhi standar keamanan pangan yang memicu kasus keracunan massal siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa sanksi penutupan permanen ini dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi mendalam terhadap rekam jejak kepatuhan dan riwayat kejadian fatal di lapangan.

Fasilitas dapur yang dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya tersebut sebelumnya melayani 2.997 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“BGN tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian yang mengorbankan kesehatan anak-anak. Keamanan pangan dalam program nasional ini adalah harga mati,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Pasca-penutupan ini, BGN menjamin hak pasokan makanan bergizi bagi ribuan siswa di wilayah tersebut tidak akan terputus. Seluruh layanan untuk 2.997 penerima manfaat akan segera dialihkan ke dapur SPPG terdekat yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memiliki kapasitas memadai.

Di sisi lain, keputusan tegas ini mendapat respons dari Advokat/Pengacara Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Sumatera Utara, Dongan Nauli Siagian SH,MH. Ia menyambut baik langkah BGN, namun menegaskan bahwa sanksi administratif berupa penutupan saja belum cukup.

“Harus ada konsekuensi hukum yang jelas. Aparat penegak hukum harus turun tangan memeriksa pengelola karena dampak keracunan ini sangat serius dan menyangkut pertanggungjawaban publik,” tegas Dongan.

SPPG Karo Berastagi Sempajaya menjadi satu dari empat dapur MBG di Indonesia yang ditutup secara permanen oleh BGN dalam pekan ini akibat pelanggaran prosedur serupa. Tiga fasilitas lainnya berada di Blora (Jawa Tengah), Bantul (DI Yogyakarta), dan Jayapura (Papua). BGN menyatakan akan terus memperketat pengawasan berlapis bersama dinas terkait di daerah demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. (F_01/r)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan
IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:08 WIB

IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru