Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Kuasa Hukum pelapor Hansen Wijaya, Dr. Andi, S.Kom., S.H., M.M., meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang dinilai lamban dan tidak profesional.

Kekecewaan itu disampaikan Dr. Andi setelah Laporan Polisi Kliennya Nomor: LP / B / 2078 / VI / 2025 / SPKT / Polrestabes Medan tertanggal 20 Juni 2025, hingga kini tidak ada kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, penyidik telah menerbitkan SP2HP A.1.4 Nomor: B / 11.463 / X / RES.1.11. / 2025 / Reskrim tertanggal 27 Oktober 2025 dengan kesimpulan perkara belum dapat ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami sangat kecewa. Laporan sudah lebih dari satu tahun, dari Juni 2025 sampai September 2026, tapi hasilnya hanya gelar perkara belum bisa naik penyidikan. Ini bentuk kelambanan dan ketidakprofesionalan penyidik,” tegas Dr. Andi kepada wartawan di Medan, Selasa (23/09/2026).

Menurut Dr. Andi, menyampaikan kekecewaan kliennya semakin menjadi setelah pada tanggal 22 September 2026, saat dikonfirmasi, penyidik tidak memberikan jawaban sama sekali.

“Ini yang kami sesalkan. Ketika dikonfirmasi pada 22 September 2026, penyidik bungkam, tidak ada jawaban, tidak ada transparansi. Padahal dalam suratnya sendiri tertulis siap melayani dengan cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Mana transparansinya?” kecam Dr. Andi.

Dr. Andi menilai, sikap penyidik tersebut bertentangan dengan semangat Presisi Kapolri dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mewajibkan penyidik bekerja secara profesional, cepat dan memberikan kepastian hukum.

Ia mendesak Kapolrestabes Medan, Dirreskrimum Polda Sumut, dan Kabid Propam Polda Sumut yang menerima tembusan SP2HP tersebut untuk turun tangan mengevaluasi penyidik IPTU Andik Wiratika dan Briptu Desi Ajeng Hutami selaku penyidik pembantu dalam perkara tersebut.

“Kami minta Propam periksa. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Polri karena ulah oknum penyidik yang lamban. Klien kami butuh kepastian hukum, bukan SP2HP yang menggantung tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Dr. Andi menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Wassidik dan Propam Polda Sumut serta Kompolnas jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum memberikan konfirmasi resmi. (red)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan
IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah*

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pangdam I/BB Lantik Bintara Remaja TNI AD,

Berita Terbaru