Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

TRIBRATA 24

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Puluhan warga yang mengatasnamakan keluarga korban pencurian menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah pakaian dalam wanita (bra) serta pembalut wanita sebagai simbol protes terhadap penanganan perkara kasus korban pencurian disuruh nangkap maling jadi tersangka dan dpo dan proters terhadap laporan mereka yang tidak di proses sampai saat ini.

Massa aksi merupakan keluarga dari pihak yang mengaku sebagai korban pencurian. Mereka menyatakan bahwa sebelumnya mereka diminta dan didampingi penyidik Polsek Pancur Batu untuk membantu menangkap terduga pelaku pencurian. Namun, menurut mereka, setelah penangkapan tersebut justru beberapa anggota keluarga mereka ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam orasinya, para pendemo meminta Kapolrestabes Medan menemui mereka secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Hingga aksi berlangsung, menurut peserta aksi, Kapolrestabes Medan belum menemui massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan tuntutan, massa juga menagih janji yang menurut mereka pernah disampaikan Kapolrestabes Medan pada Februari 2026. Peserta aksi mengaku saat itu mereka diundang untuk bertemu dan dijanjikan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu.

Menurut perwakilan keluarga, dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Medan juga meminta agar pemberitaan mengenai perkara itu tidak terus diperbesar agar penyelesaiannya lebih mudah dilakukan. Namun, hingga kini mereka menilai janji tersebut belum terealisasi dan mereka pun merasa dibohongi.

Massa juga mengaku pernah mengurungkan rencana demonstrasi setelah dihubungi Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul. Mereka menyebut tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan berkeinginan menyelesaikan perkara sehingga mereka diminta menunda aksi.

Menurut peserta aksi, situasi serupa kembali terjadi pada Mei 2026. Sehari sebelum aksi demonstrasi yang telah direncanakan, mereka mengaku dihubungi Ketua Umum Pemuda Marga Silima, Mbelin Brahmana. Mereka mengatakan tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan kembali meminta bantuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara.

Atas ajakan tersebut, keluarga mengaku datang ke Puncak Marga Silima dan menyerahkan surat perdamaian yang sebelumnya telah ditandatangani bersama pihak pelaku pencurian., surat tersebut diserahkan kepada Bapak Mbelin Brahmana dengan harapan dapat diteruskan kepada Kapolrestabes Medan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara.

Namun, menurut keterangan peserta aksi, sekitar satu bulan kemudian surat perdamaian tersebut dikembalikan oleh Bapak Mbelin Brahmana. Mereka mengklaim Bapak Mbelin Brahmana menyampaikan bahwa dirinya justru diminta untuk menyerahkan tiga anggota keluarga mereka yang berstatus DPO kepada Polrestabes Medan.

Dalam orasi yang disampaikan di hadapan massa, peserta aksi juga mengaku Bapak Mbelin Brahmana merasa heran dan lelah dengan proses penyelesaian yang berjalan. Mereka menyebut Bapak Mbelin Brahmana mengaku sedih karena setiap pekan keluarga tersebut datang ke Puncak Marga Silima dengan harapan memperoleh kepastian penyelesaian, namun pada akhirnya ia justru diminta menyerahkan ketiga anggota keluarga yang berstatus DPO.

Selain menuntut penyelesaian perkara tersebut, massa juga menyatakan telah membuat laporan polisi terhadap seorang perempuan yang mereka sebut sebagai “mamak maling”. Menurut mereka, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan surat perdamaian serta dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Mereka meminta mamak maling ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak Kapolrestabes Medan agar memberikan kepastian hukum, memenuhi janji penyelesaian perkara yang menurut mereka pernah disampaikan, serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus yang mereka suarakan. (*)

Berita Terkait

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah*
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Pangdam I/BB Lantik Bintara Remaja TNI AD,

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru