Polda Riau Klarifikasi Isu Call Center 110 Tak Responsif di Kubang Raya

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Polda Riau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut layanan Call Center 110 tidak responsif pada peristiwa kecelakaan Sabtu 21 Pebruari 2026, tabrak lari di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Kota Pekanbaru. Senin (9/03/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Media Center Polda Riau, Selasa (24/2/2026). Kegiatan itu dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Kombes Pol Harissandi, serta Kepala SPKT Polda Riau AKBP Jubel Maraden Segala.

Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun petugas operator Call Center 110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak pernah melakukan panggilan ke layanan 110,” ujar Pandra.

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga menelusuri riwayat panggilan operator. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan panggilan masuk ke nomor 110 pada waktu kejadian.

“Dari riwayat panggilan, kami tidak mendapati adanya panggilan 110,” tegas Harissandi.

Pandra menjelaskan, informasi yang berkembang diduga berawal dari kesalahpahaman terhadap mekanisme pelayanan kepolisian saat itu. Ia memastikan tidak ada penolakan terhadap laporan masyarakat.

“Laporan polisi tetap diproses setelah pihak keluarga melengkapi dokumen yang dibutuhkan, termasuk keterangan rumah sakit. Tidak terdapat tindakan penolakan pelaporan,” jelasnya.

Klarifikasi tersebut juga diperkuat pernyataan pihak keluarga korban, Ernawati. Anak korban menyatakan tidak pernah melakukan panggilan ke Call Center 110 sebagaimana yang ramai diberitakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau AKBP Jubel Maraden Segala menegaskan operasional layanan 110 terintegrasi secara nasional.

“Call Center 110 merupakan layanan terdepan Polri. Sistem ini terkoneksi dan berjenjang hingga Mabes Polri,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak.

“Gunakan Call Center 110 untuk kebutuhan yang benar-benar penting, karena layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!