Miris, Kasus Bom Ikan Tanakeke Belum Selesai Setelah 4 Bulan, Ada Apa Dengan Polres Takalar?

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:47 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – tribrata24.net | 20 Februari 2026 – Kasus bom ikan yang viral melalui video amatir di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar, telah memasuki bulan ke-4 sejak pertama kali terungkap, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan terkait proses penyidikan dan penuntutan hukumnya.

 

Kondisi ini membuat warga setempat serta pihak yang peduli dengan konservasi sumber daya alam khawatir akan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penanganan kasus ini tentunya menjadi salah satu ujian bagi Polres Takalar, apakah bisa profesional atau malah sebaliknya, yang membuat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian makin terpuruk.

 

Kasus ini pertama kali muncul setelah video berdurasi 11 detik yang memperlihatkan dua orang melakukan aksi pem bom ikan beredar luas pada akhir Oktober 2025.

 

Dari informasi warga, pelaku diduga merupakan warga Dusun LabbonTallua Desa Minasa Baji, Kepulauan Tanakeke Kab.Takalar

 

Pada awalnya, Polres Takalar mengkonfirmasi telah memanggil tiga terduga pelaku yang memiliki hubungan keluarga (seorang ayah dan dua anaknya) untuk memberikan klarifikasi.

 

Namun perkembangan kasus tampak terhenti setelah itu. Bahkan, terdapat dugaan upaya untuk menyembunyikan bukti, dimana kapal yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi tersebut sengaja dicat ulang dari warna biru-putih menjadi oranye-putih, yang dinilai sebagai upaya untuk menghalangi proses hukum.

 

Warga setempat yang terus mengawasi perkembangan kasus menyatakan bahwa mereka tidak akan diam dan akan terus melaporkan setiap bukti yang ditemukan hingga pelaku mendapatkan sangsi yang pantas.

 

Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus DG Manye telah menegaskan bahwa penangkapan ikan dengan bom dilarang dan merusak, sementara Ketua Pemerhati Kawasan Konservasi Tanakeke Masri Adi DG Tika juga mengecam aksi tersebut karena berdampak buruk pada lingkungan, terutama terumbu karang dan kawasan budidaya rumput laut warga.

 

Selain itu, Polda Sulsel juga pernah mengungkap jaringan besar peredaran bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan, yang berasal dari luar daerah dan bahkan luar negeri, namun belum jelas apakah jaringan tersebut terkait dengan kasus di Tanakeke.

 

Hingga saat ini, pihak Polres Takalar belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan keterlambatan penyelesaian kasus ini.

 

Pasalnya, Kasat Reskrim M. Hatta yang dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana penanagan kasus tersebut, mengarahkan ke kanit lidik 2 Ipda Andri yang menangani kasus tersebut, namun sayangnya chat konfirmasi yang dikirimkan hanya tercentang dua, awak media menunggu sampai berjam jam balasan, namun tetap tak direspon sama sekali.

 

Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan penanganan kasus ini? Sehingga penyidik bungkam, atau jangan jangan.????

 

 

Bersambung.

Berita Terkait

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib”, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Warung Lima Puluh
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Suporter Lintas Wilayah Perkuat Persaudaraan, Saiful Anwar Gaungkan Sportivitas dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Kakorlantas Polri Luruskan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh: Itu Hanya Berita Bohong (Hoaks)

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Seragam Baru, Semangat Baru: AJMI Satukan Wartawan Liputan Kodam I/BB demi Pemberitaan TNI yang Berkualitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dosen Universitas Darma Agung Medan Dr. Gema Rahmadani, ST.,SH.,MH. Raih Gelar Doktor Hukum Isla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Jaga Kekompakan Lewat Silaturahmi di Poskamling

Berita Terbaru

error: Content is protected !!