Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:15 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Ahli waris N, tanah sawit di Kampar-Tapung, melaporkan kasus dugaan manipulasi data kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Laporan ini terkait dengan jual beli tanah sawit yang dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris. Selasa (3/02/2026).

” Kami sudah menyurati BPN Kampar melalui kuasa hukum, Jepri Adi, Sianturi, S.H., untuk memblokir Akses Balik Nama ,” kata ahli waris.

“Klien Kami ingin hak-hakNya sebagai ahli waris dilindungi dan kasus ini diusut tuntas.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini berawal dari terjadinya Jual Beli tanah warisan tampa sepengetahuan Ahli Waris yang di mana Tanah tersebut sudah terbit Ajb.beberapa Oknum-oknum yang terlibat dalam Jual Beli tersebut ,tapi Kuasa hukum masih belum mau Menyampaikan Siapa Oknum-oknum tersebut.

Kuasa Hukum menduga Oknum-oknum tersebut memalsukan dokumen dan tidak mengikutsertakan ahli waris dalam jual beli tanah sawit.

“Kami harap dari Kuasa Hukum Memberhentikan apabila berkas balik nama atas nama tersebut.,”

Kasus ini masih dalam proses hukum dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk melindungi hak-hak ahli waris.

#bersambung

Sumber: Kuasa Hukum, Jepri Adi, S.H.

Tim

Penulis: Rosbinner.H

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Luruskan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh: Itu Hanya Berita Bohong (Hoaks)
Seragam Baru, Semangat Baru: AJMI Satukan Wartawan Liputan Kodam I/BB demi Pemberitaan TNI yang Berkualitas
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Dosen Universitas Darma Agung Medan Dr. Gema Rahmadani, ST.,SH.,MH. Raih Gelar Doktor Hukum Isla
Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum
Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR
Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Kakorlantas Polri Luruskan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh: Itu Hanya Berita Bohong (Hoaks)

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Seragam Baru, Semangat Baru: AJMI Satukan Wartawan Liputan Kodam I/BB demi Pemberitaan TNI yang Berkualitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dosen Universitas Darma Agung Medan Dr. Gema Rahmadani, ST.,SH.,MH. Raih Gelar Doktor Hukum Isla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Jaga Kekompakan Lewat Silaturahmi di Poskamling

Berita Terbaru

error: Content is protected !!