Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

TRIBRATA 24

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:30 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kasi Yantah, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen bertempat di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. “Pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, dan dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal. Perlu diingat, bahwa dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun Narapidana dan anak binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat”. Ujarnya.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambah Andi Surya.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Medan yakni RK I sebanyak 54 orang WBP memperoleh remisi 15 hari, 151 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan, 8 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 orang WBP memperoleh Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan. Dari total 215 warga binaan yang menerima remisi, 1 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Melalui momentum Natal ini, diharapkan warga binaan dapat merefleksikan diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas #remisi
#ditjenpas #rutankelas1medan
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diperkarakan, Nasabah Tuntut Transparansi dan Pengembalian Hak
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui, Konsumen Dirugikan
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Jumat, 24 April 2026 - 12:27 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 14:30 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!