YLBH CNI tegaskan tidak ada pemindahan narapidana ke Nusakambangan, minta Dewan Pers tanggapi oknum wartawan yang tekan Kalapas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:48 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan , 24 Maret 2026 – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media online mengenai pemindahan narapidana dari Lapas Tanjungbalai ke Nusakambangan. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan justru menekan pihak Kalapas dengan dalil yang tidak jelas, termasuk tuduhan tentang praktek “lodes” dan bisnis sabu di dalam lapas.

“Kita harus jelas, tidak ada rencana pemindahan narapidana ke Nusakambangan seperti yang beredar. Beberapa pihak justru menggunakan hal ini sebagai dalil untuk menekan Kalapas Tanjungbalai dengan mencari-cari alasan yang tidak berdasar, termasuk tuduhan tentang kegiatan yang melanggar hukum di dalam lapas,” ujar Khairul Abdi dalam jumpa pers yang digelar di kantor YLBH CNI.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini semakin memprihatinkan karena beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan telah melakukan tekanan terhadap instansi pemasyarakatan di Sumatera Utara, termasuk Kalapas Tanjungbalai. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan biarkan oknum merusak citra profesi wartawan”

Selain memberikan klarifikasi terkait informasi yang tidak benar, Khairul Abdi juga mengajak Dewan Pers untuk mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini. Ia menekankan bahwa profesi wartawan seharusnya didasarkan pada kejujuran dan akuntabilitas, sehingga tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan perannya untuk melakukan tekanan atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Kami meminta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini. Jangan biarkan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra profesi wartawan yang selama ini telah bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Khairul Abdi, tekanan yang diberikan oleh oknum tersebut tidak hanya merugikan pihak instansi pemasyarakatan, tetapi juga dapat mengganggu proses rehabilitasi dan pembinaan narapidana yang sedang berjalan. Ia berharap bahwa Dewan Pers dapat melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan mengambil langkah yang sesuai jika ditemukan pelanggaran.

Harap Dewan Pers bersikap objektif dan tegas

Dalam kesempatan yang sama, Khairul Abdi juga menyampaikan bahwa pihak YLBH CNI siap memberikan dukungan hukum jika diperlukan, baik bagi pihak Kalapas maupun bagi wartawan yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pihak berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita mengharapkan Dewan Pers dapat bersikap objektif dan tegas dalam menangani kasus ini. Profesi pers memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga harus dijaga integritasnya agar tetap dapat dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihak Dewan Pers belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan dari YLBH CNI. Namun, beberapa sumber di dalam Dewan Pers menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan verifikasi dan menindaklanjuti informasi yang diterima dengan seksama.

Penulis : Rahmat Hidayat
Narasumber : Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI)

Berita Terkait

Peredaran Narkoba di Jalan Pasar Baru Tembung Bebas Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Tutup Mata!
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Pancasila di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian
Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Kibarkan Merah Putih di Puncak Budug Asu, Alastua TNI-AD dan My Trippala Adventure Rayakan HUT TNI ke-81
Tuntut Enclave Lahan Seluas 1.570 Hektar dari PTPN IV, Tiga Forum Desa Senama Nenek ‘Kepung’ Bupati Kampar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU, Disertasi Bahas Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Berita Terbaru