MEDAN
Rutan Kelas I Medan kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Rutan, pihak Rutan, Kamis (30/07/2026) menyampaikan bahwa setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan diterima sebagai bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Selama ini, berbagai langkah pencegahan terus dilaksanakan melalui razia rutin, pengawasan berlapis, penguatan integritas petugas, serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.
Rutan Kelas I Medan juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan apabila nantinya dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.(red)




































