Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:15 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU –

Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026) sore.

Razia ini menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyisiran tersebut, dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine petugas.

Selain mengamankan pengguna, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja kering, alat isap sabu atau bong, hingga tiga senjata tajam.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim RAGA, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam dan Sie Humas.

Dua Positif dan Barang Bukti Diamankan

Terkait operasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menjelaskan bahwa petugas menyasar sejumlah titik rawan narkotika.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran operasi untuk memastikan keterlibatan mereka.

“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” kata Noki.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin dan selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Terkait barang bukti, dari IR polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak tercatat adanya barang bukti yang diamankan dari AF.

Selain pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti tanpa pemilik yang diduga berkaitan dengan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram,” ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu atau bong serta tiga senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Usai razia, Polresta Pekanbaru akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.(AVID/red)

Berita Terkait

IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dihadiri 600 Pengemudi, Bhakti Sosial Mabes Polri di Ragunan Berlangsung Penuh Keakraban

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Jumat, 3 April 2026 - 16:32 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Rabu, 1 April 2026 - 12:53 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:16 WIB

Universitas Gadjah Mada Gandeng Indonesian Hypnosis Centre, Perkuat Hipnoterapi Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru