PW GP Al Washliyah DKI Dukung Pernyataan BNN RI: Vape Kini Jadi Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba

TRIBRATA 24

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:00 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran gas tertawa bermerek “Whip Pink” yang diduga dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan mengubgkap modus baru Vape Jadi Media Baru Cara Konsumsi Narkoba

Temuan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak “aman” dan “legal”, namun sejatinya berbahaya serta berpotensi menjadi pintu masuk pada penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

” Kami juga menegaskan dukungan terhadap pernyataan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba. Fakta ini tidak terbantahkan, mengingat maraknya penyalahgunaan perangkat vape yang dimodifikasi dan diisi cairan mengandung zat berbahaya serta narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja dan anak muda ujar ketua PW GPA Jakarta Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menilai Dedi Siregar menilai , temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak legal dan tidak berbahaya.

“Langkah cepat dan tegas BNN patut diapresiasi. Peredaran gas tertawa di tempat hiburan malam adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Menurutnya, fenomena gas tertawa yang diperjualbelikan secara bebas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperketat. Ia mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran zat berbahaya.

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang menyebut rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba.

“Fakta bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang merupakan kenyataan yang tidak terbantahkan. Banyak kasus menunjukkan perangkat vape dimodifikasi dan diisi cairan mengandung narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut memandang persoalan ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, mereka menyerukan edukasi masif di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda tentang bahaya gas tertawa dan penyalahgunaan vape.

Selain itu, PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BNN RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan ketahanan moral dan keluarga,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Universitas Gadjah Mada Gandeng Indonesian Hypnosis Centre, Perkuat Hipnoterapi Berbasis Ilmiah
Sorotan Publik terhadap Keamanan Internal Polda Metro Jaya Usai Dugaan Insiden di Ruang Pemeriksaan
Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Lapas Kelas I Medan Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima dalam Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:17 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:37 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Berita Terbaru

error: Content is protected !!