Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.

TRIBRATA 24

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:50 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan di beberapa media online dan akun tiktok di media sosial belakang ini, yang memberitakan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di sebuah gudang di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Dan Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Melati, yang disebut milik FG alias Fran Gultom, terbukti tidak sesuai fakta. Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya. Jumat (20/3/2026)

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal, yang ada hanyalah sebuah gudang kosong, tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, dan drum BBM, seperti apa yang telah diberitakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan.

Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada FG, melalui sambungan telepon seluler WhatsApp nya, dan dengan tegas FG alias Fran Gultom membantah apa yang diberitakan oleh beberapa media yang menyudutkan dirinya.

“Saya sudah satu bulan ini di Medan pak, dan saya tentunya sangat terkejut ketika melihat pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya seorang penampung BBM Ilegal, silahkan aja cek langsung kelokasi yang diberitakan, apa ada aktivitas penampungan BBM atau tidak”, kata FG.

Untuk itu Saya berharap kepada rekan rekan awak media untuk dapat lebih objektif lagi dalam menerbitkan sebuah pemberitaan, artinya konfirmasi dan cek dulu lokasi yang dimaksud sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan agar pemberitaan yang diterbitkan tidak merugikan nama baik seseorang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, ujar FG

Dengan adanya Klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media online maupun di media sosial.

Selain itu, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat.

Penting untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kesalah pahaman atau merugikan pihak tertentu.

Penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks dapat berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan agar setiap individu bijak dalam menerima dan membagikan berita, serta selalu mencari sumber informasi yang terpercaya.

(Tim**)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!