Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

TRIBRATA 24

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:42 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, angkat bicara dan melontarkan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Minta Dubes ambil tindakan tegas. Rabu (24/12/2025).

Dalam pernyataan resminya, Rino menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai perasaan rakyat Indonesia, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak diplomatik dan citra buruk terhadap Indonesia di mata internasional.

“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang dilindungi undang-undang. Setiap bentuk pelecehan terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap martabat bangsa dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Rino kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKPERSI secara resmi meminta Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki perwakilan negara.

“Kami mendesak Dubes RI agar tidak diam. Perwakilan negara wajib hadir dan bersikap tegas ketika simbol kedaulatan bangsa dilecehkan oleh siapa pun, apalagi di ruang publik internasional,” ujar Rino.

Rino menegaskan bahwa langkah diplomatik tersebut penting sebagai bentuk perlindungan kehormatan negara serta memberikan pesan kuat bahwa Indonesia tidak membiarkan simbol negaranya dipermainkan demi sensasi atau kepentingan pribadi.

AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas setempat guna memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.

“Jika ada unsur kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan. Negara tidak
boleh kalah oleh konten provokatif dan tindakan yang merendahkan simbol kebangsaan,” tambahnya.

Selain itu, AKPERSI mengingatkan peran pers nasional agar tetap mengedepankan fungsi edukasi dan kontrol sosial dalam mengawal isu ini, tanpa memperkeruh keadaan, namun tetap berpihak pada nilai konstitusi dan nasionalisme.

AKPERSI menyatakan siap mengambil langkah advokatif, pelaporan resmi, serta pengawalan hukum apabila tidak ada respons serius dari pihak-pihak terkait, demi menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Sumber: Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih
Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Dari Nias ke Mabes Polri: FJO Tuntut Keadilan untuk Agnes Jance Zebua, Bareskrim Terima Audiensi
Narasi Negatif Terhadap AHY Dinilai Sarat Kepentingan dan Tidak Berdasarkan Fakta

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Lapas Kelas I Medan Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima dalam Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:17 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!