Dua Kali Ambruk dalam Sebulan, Jembatan Lubuk Rukam Bukti Kerja Asal Jadi?

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 23:01 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Jembatan penghubung Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis, kembali ambruk pada Minggu (16/2/2026) pukul 04.30 WIB. Ironisnya, jembatan tersebut baru saja diperbaiki setelah sebelumnya roboh pada 22 Januari 2026.

Dua kali ambruk dalam waktu kurang dari satu bulan bukan lagi bisa disebut musibah biasa. Ini alarm keras soal kualitas perencanaan dan pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Derasnya arus sungai yang membawa tumpukan gambut dan eceng gondok kembali menjadi penyebab utama. Material yang tersangkut di tiang penyangga membuat beban menumpuk hingga struktur besi tak mampu bertahan.

Sekitar 99 persen badan jembatan hanyut terbawa arus. Dalam kejadian tersebut, dua warga nyaris menjadi korban saat bergotong royong membersihkan tumpukan material. Beruntung keduanya selamat.

Namun pertanyaannya sederhana:
Apakah keselamatan masyarakat memang harus diuji dulu baru ada keseriusan?

Sungai aktif dengan arus deras dan kiriman material saat musim hujan bukan hal baru.

Jika desain tetap menggunakan konstruksi ringan dengan tiang di tengah aliran, risiko penumpukan dan ambruk sudah bisa diprediksi sejak awal.

Maka wajar jika publik mulai mempertanyakan:
Siapa perencananya? Siapa pengawasnya? Apakah kajian teknisnya benar-benar matang?
Infrastruktur desa bukan proyek coba-coba.

Jika pola kegagalan berulang dengan penyebab yang sama, publik berhak menduga ada perencanaan yang lemah atau pengerjaan yang asal jadi.

Pemerintah daerah dan pihak terkait harus berani membuka evaluasi teknis dan transparansi anggaran. Jangan sampai jembatan yang hanyut hari ini diikuti hanyutnya kepercayaan masyarakat.

Karena pembangunan bukan sekadar berdiri cepat, tapi harus berdiri kuat.

Dan rakyat berhak atas infrastruktur yang benar-benar aman, bukan sekadar terlihat selesai.

Tim Professional Pewarta Warga Indonesia

Berita Terkait

15 Tahun Pengabdian Pandurilastaka 2011,Kesetiaan,Kepercayaan, dan Kebersamaan Tetap Terjaga
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:05 WIB

15 Tahun Pengabdian Pandurilastaka 2011,Kesetiaan,Kepercayaan, dan Kebersamaan Tetap Terjaga

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!