Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Perkim Aceh: Aktivis Turun ke Jalan!

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:02 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 November 2025 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPD ALAMP AKSI ) Banda Aceh hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, massa menilai Kejati Aceh terlalu lamban mengusut indikasi penyimpangan pada proyek-proyek bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024, yang diduga melibatkan oknum pejabat dan rekanan di lingkungan Dinas Perkim.

Para demonstran Mendesak “Tangkap Mafia Proyek Dinas Perkim!” dan “Kejati Jangan Tutup Mata!”, seraya menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada lima paket pekerjaan berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan — pagu anggaran Rp1.035.400.000,00.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara — pagu anggaran Rp1.279.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Gampa (Jl. Takwa), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Paya Lumpat (Jl. Bintang Timur dan Jl. Ujong Drien Belanda), Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.975.000.000,00.

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara yang meliputi Gampong Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok, Mamplam, Ranto, Alue Ie Mirah, dan Nibong Baroh — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Koordinator aksi Musda Yusuf dalam orasinya menyebut, proyek-proyek tersebut kuat diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan sarat praktik mark-up anggaran. Ia mendesak agar Kejati Aceh segera memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh, PPK, serta rekanan proyek yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati Aceh jangan bermain mata dengan para koruptor! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas salah satu orator aksi di depan gedung Kejati Aceh.

Adapun tuntutan resmi massa aksi meliputi:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.

Mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh.

Mendesak Kejati Aceh memeriksa PPK dan rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Aceh tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret.

“Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang basah bagi koruptor. Hukum harus ditegakkan, dan uang rakyat harus diselamatkan,” tutup koordinator aksi dalam pernyataannya.

Berita Terkait

DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 02:25 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan Polres Batu Bara kembali mendukung program ketahanan pangan melalui pendistribusian hasil panen jagung dari kelompok tani ke Gudang Bulog Asahan, Senin (14/9/2026). Pengiriman jagung tiba di Gudang Bulog Asahan sekitar pukul 14.30 WIB dan didampingi Kanitgakkum Satlantas IPDA Junaedi, S.H. Setelah dilakukan penimbangan, hasil panen jagung yang diterima Bulog Asahan tercatat sebanyak 10,269 ton dengan kadar air 13,80 persen. Dengan pengiriman tersebut, total keseluruhan hasil panen jagung yang telah disalurkan Polres Batu Bara ke Bulog Asahan sampai 14 September 2026 mencapai 437,258 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Batu Bara terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong produktivitas pertanian masyarakat.

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Ketua DPD GM.Pujakesuma Langkat Rinaldi Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bersama MPO Tumiran Noel

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Senin, 14 September 2026 - 18:38 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Senin, 14 September 2026 - 18:12 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut  

Senin, 14 September 2026 - 14:18 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 11:21 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!