Bapas Medan dan PN Meda  Koordinasikan Implementasi KUHP Baru Terkait Pidana Alternatif

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:20 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai penerapan pidana alternatif berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (13/10) pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Mardison, S.H., beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam koordinasi tersebut, dibahas penyesuaian terhadap ketentuan hukum pidana yang baru, tantangan implementasi pidana alternatif, serta kebutuhan penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH).

Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Bapas dan Pengadilan Negeri Medan guna mendukung penerapan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan, pembinaan, dan reintegrasi sosial.

Bapas memiliki peran krusial dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif melalui penelitian kemasyarakatan (Litmas), yang menjadi salah satu instrumen untuk menggali latar belakang, kondisi sosial, serta faktor-faktor yang berkaitan dengan pelaku tindak pidana.

Melalui Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan asesmen dan menyusun rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi hakim dalam menentukan penanganan yang sesuai, termasuk alternatif pemidanaan di luar penjara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Peran ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pidana yang tidak hanya memberikan konsekuensi hukum, tetapi juga membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Bapas Kelas I Medan dan Pengadilan Negeri Medan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mengimplementasikan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial secara efektif, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembaruan sistem pemidanaan nasional yang mengedepankan aspek keadilan, kemanfaatan, serta pemulihan sosial.(AVID/rel)

Berita Terkait

IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dihadiri 600 Pengemudi, Bhakti Sosial Mabes Polri di Ragunan Berlangsung Penuh Keakraban

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Jumat, 3 April 2026 - 16:32 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Rabu, 1 April 2026 - 12:53 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:16 WIB

Universitas Gadjah Mada Gandeng Indonesian Hypnosis Centre, Perkuat Hipnoterapi Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru