Aksi Curanmor di Manado dan Sekitarnya Terungkap, Polda Sulut Amankan 9 Unit Ranmor

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:04 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.net

MANADO – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Tim Resmob Ditreskrimum bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Manado, Kabupaten Minahasa, dan Minahasa Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan pada 7 Januari 2026 di Desa Sea, Kabupaten Minahasa, berdasarkan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial HK (28) dan KK (24). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di sejumlah lokasi berbeda.

“Modus operandi yang digunakan adalah mendorong sepeda motor milik korban yang ditinggalkan tanpa pengamanan, khususnya kendaraan yang tidak dikunci stang,” ujar Kombes Pol Suryadi saat konferensi pers di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Jumat (9/1/2026) sore.

Aksi pencurian tersebut sebagian besar dilakukan pada malam hari, saat korban sedang melaksanakan kegiatan keagamaan atau aktivitas pribadi lainnya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan menggunakan alat berupa obeng dan kunci T.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian menambahkan, dari sembilan tempat kejadian perkara (TKP), seluruh sepeda motor yang dicuri diketahui terparkir tanpa pengamanan tambahan.

“Semua kendaraan tidak dikunci stang, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Beat silver, satu unit Beat Pop Up putih, satu unit Honda Genio abu-abu, satu unit Honda Revo hitam, satu unit Honda Vario 150 cc warna pink, satu unit Honda Beat putih, satu unit Honda Blade FI putih, satu unit Suzuki Smash hitam, dan satu unit Yamaha Mio M3 hitam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mengunci stang kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor juga diminta untuk segera menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

Berita Terkait

Konflik Watuliney _ Molompar,Polisi Amankan 10 Pelaku dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Ketua DPD GM.Pujakesuma Langkat Rinaldi Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bersama MPO Tumiran Noel

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Senin, 14 September 2026 - 18:52 WIB

Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Senin, 14 September 2026 - 18:12 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut  

Senin, 14 September 2026 - 14:18 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 11:21 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Minggu, 13 September 2026 - 16:50 WIB

Polsek Medang Deras Laksanakan Minggu Kasih: Salurkan Bantuan Titipan Kapolres Batu Bara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!