Aktivis Mahasiswa Umpam Suarakan Anti Anarkis, Karena Rawan Disusupi Kelompok Anarko

TRIBRATA 24

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 07:14 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL || Pemerintah secara resmi telah menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Pemberian gelar ini menuai beragam tanggapan pro dan kontra oleh elemen mahasiswa, pelajar dan Masyarakat sipil. Bagi pendukung mereka menyoroti jasa militer Soeharto, khususnya peran aktif dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 dan sebagai Bapak Pembangunan Bangsa yang telah membangun ekonomi nasional memperkuat ketahanan ekonomi, serta program-program seperti pembangunan sekolah dan modernisasi pertanian dianggap sebagai warisan pembangunan yang berkelanjutan. Sementara para kritikus menyoroti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa pemerintahannya.

Pemerintah menjelaskan bahwa, gelar ini diberikan atas dasar kontribusi masa lalu dalam mempertahankan kemerdekaan dan pembangunan bangsa, bukan merujuk pada masa pemerintahannya, sesuai dengan proses penilaian yang melibatkan berbagai pihak.

Pasca penetapan, beberapa aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Pahlawan ini tepatnya tanggal 10 November 2025 dan moment lainnya masih akan terus dilakukan oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, kelompok buruh dan masyarakat sipil di wilayah Tangerang Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini sejatinya rawan disusupi oleh kelompok perusuh atau yang lebih dikenal dengan sebutan kelompok Anarko, dimana kelompok anarko tersebut sejatinya telah menyusup pada berbagai moment aksi, salah satunya adalah aksi demo anarkhis dengan penyerangan terhadap Aparat dan pembakaran sporadis fasilitas umum tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 di gedung DPR RI Jakarta dan tempat lainnya di DKI Jakarta, sehingga menyebabkan Aparat maupun mahasiswa serta Masyarakat umum terluka.

Dalam statmennya, Jum’at (14/11), Aktivis Mahasiswa Unpam dan Pemerhati pergerakan mahasiswa Jakarta Kristanto, mengimbau para elemen pemuda, mahasiswa dan buruh serta masyarakat sipil agar dapat menyampaikan pendapat dimuka umum melaksanakan aksi dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.

Kristanto menegaskan bahwa, aksi demonstrasi sejatinya merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun demikian tetap harus dilakukan sesuai aturan, Pemerintah memperbolehkan jalannya aksi, akan tetapi diingatkan agar tidak bertindak anarkis, apalagi melakukan Tindakan pembakaran fasilitas umum serta waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya Kelompok Anarko.

“Perjuangan elemen mahasiswa dan buruh serta elemen Masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi jangan sampai ternodai dan gagal karena adanya aksi-aksi anarkis dari Kelompok Anarko yang kerap memicu timbulnya kericuhan hingga korban di pihak pengunjukrasa dan Masyarakat maupun aparat,” ujar Kristanto.

Diharapkan unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasi pasca peringatan Hari Pahlawan maupun moment nasional lainnya dapat berjalan aman, tertib dan aman kondusif sehingga aspirasi yang disampaikan dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

Seiring pergerakan Kelompok Anarko, atau sering disebut dengan Anarko Sindikalis, yang menyasar kampus, tongkorongan pelajar dan elemen Masyarakat sipil, adalah kelompok sosialis yang menganut ideologi anarkisme. Paham ini menolak sistem otoritas, termasuk pemerintahan dan sistem kapitalis. Di Indonesia, kelompok ini kerap muncul dalam berbagai moment demonstrasi besar, sering kali diwarnai aksi kekerasan dan kerusakan fasilitas umum.

Mereka dikenal menggunakan pakaian serba hitam dan symbol-simbol tertentu serta menjalankan aksi destruktif seperti membakar ban atau merusak fasilitas publik. “Kelompok yang menyusup tersebut memprovokasi massa sasaran pelajar, pemuda, mahasiswa, buruh dan Masyarakat sipil dengan membakar ban hingga melempari petugas dengan batu dan botol molotof tujuan terjadinya suasana cheos,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Pangdam I/BB Hadiri Upacara Komcad Matra Darat 2026 di Pematangsiantar
Sikum Polres Karo Berikan Penyuluhan KUHP Nasional kepada Bhayangkari, Tingkatkan Kesadaran Hukum
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen
Dihadiri 600 Pengemudi, Bhakti Sosial Mabes Polri di Ragunan Berlangsung Penuh Keakraban
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:59 WIB

Kapolda NTB Gelar Zikir dan Doa Bersama, Ikhtiar Wujudkan NTB Aman

Kamis, 5 November 2026 - 12:48 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2

Rabu, 4 November 2026 - 18:19 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

PERKUAT ASPEK PENGAMANAN, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI EVALUASI DAN PENGUATAN TUSI OLEH DIREKTUR PAMINTEL SECARA VIRTUAL

Senin, 2 November 2026 - 16:10 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir*

Minggu, 1 November 2026 - 10:08 WIB

Kapolres Batu Bara Laksanakan Minggu Kasih Keliling di Gereja GKPI Lima Puluh, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Berita Terbaru