PEMATANGSIANTAR – Guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta kelancaran dan keselamatan berlalu lintas hingga ke waktu malam, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol pada hari Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Beven, didampingi Aiptu E.K. Saragih dan Brigadir Jordi, menggunakan kendaraan dinas lengkap perlengkapan operasional. Tim bergerak menyisir sepanjang ruas jalan utama kota meliputi Jalan W.R. Supratman, Jalan Merdeka, hingga Jalan Sutomo.
Selama berkeliling, petugas melakukan pendekatan langsung kepada warga sekaligus menyampaikan himbauan melalui pengeras suara. Masyarakat diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C yaitu pencurian dengan kekerasan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga memantau ketat penggunaan knalpot bising, potensi balap liar, titik rawan kecelakaan, serta kerumunan warga agar tetap aman dan tertib.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan arus lalu lintas di seluruh wilayah hukum berjalan lancar dan terkendali. Jumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar serta berkendara secara ugal‑ugalan terlihat berkurang nyata. Potensi gangguan keamanan dan tingkat kerawanan kriminalitas di malam hari juga dapat ditekan secara efektif. Warga yang dijumpai turut diberi teguran serta pengingat agar senantiasa mematuhi peraturan dan ikut menjaga lingkungan bersama.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. menegaskan pengawasan malam seperti ini akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Kehadiran petugas diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menumbuhkan rasa aman yang nyata di hati setiap warga yang beraktivitas maupun beristirahat di Kota Pematangsiantar. Sepanjang pelaksanaan, seluruh situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali dengan baik.(Dwiputri)





































