MEDAN —
Persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan seluas sekitar 59 hektare di Tanjung Morawa, kini menjadi sorotan.
Sejumlah pihak mempertanyakan keberadaan perjanjian pengawasan lahan dengan nilai Rp15 juta per bulan yang disebut-sebut masih berjalan meski pihak yang sebelumnya menerima atau menjalankan tugas tersebut, yakni Tokoh Pemuda Hasan telah meninggal dunia.
Dalam keterangan yang diperoleh, Minggu (30/08/2026), lahan tersebut sebelumnya sempat dihuni sejumlah warga selama puluhan tahun.
Namun, menurut pihak yang mempersoalkan kondisi tersebut, warga kemudian diminta meninggalkan lokasi dan lahan dipagari menggunakan panel.
Setelah lebih dari satu tahun dalam kondisi relatif kosong, sebagian pagar panel disebut kemudian dibongkar dan muncul bangunan usaha berupa kafe.
Yang menjadi sorotan, kafe tersebut disebut-sebut berdiri berdasarkan kontrak pemanfaatan lahan selama 10 tahun dengan nilai sekitar Rp500 juta.
Informasi mengenai kontrak tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang menguasai lahan maupun pengelola usaha.
Pihak yang mempersoalkan juga mengaku kecewa karena sebelumnya terdapat kesepakatan bahwa apabila dilakukan pembangunan di atas lahan tersebut, pihak keluarga mendiang akan dilibatkan.
Selain persoalan pemanfaatan lahan, muncul pula dugaan adanya aliran dana sebesar Rp15 juta setiap bulan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana tersebut disebut berasal dari pihak yang berkepentingan dengan pengawasan lahan dan semestinya diterima oleh mendiang Hasan berdasarkan perjanjian.
Namun setelah mendiang Hasan meninggal dunia, dana tersebut diklaim tetap dikeluarkan dan disebut diterima oleh pihak lain yakni oknum dewan berinisial JK.
Tudingan tersebut belum mendapat klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.
Pihak yang mempersoalkan kondisi itu menilai persoalan tersebut tidak semata menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan hak keluarga mendiang Hasan, termasuk anak-anaknya serta anak yatim yang disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga tersebut.
Ia meminta agar seluruh perjanjian, aliran dana, serta dasar hukum pemanfaatan lahan dibuka secara transparan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Ketegangan disebut sempat meningkat setelah adanya upaya pihak tertentu untuk memasuki atau melakukan aktivitas di sekitar lokasi.
Bahkan, menurut pengakuan narasumber, terjadi pengerahan sejumlah anggota organisasi dan insiden yang disebut menyebabkan salah seorang anggotanya terkena tembakan.
Informasi mengenai insiden tersebut masih membutuhkan verifikasi aparat penegak hukum dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Narasumber menegaskan dirinya tidak bermaksud mengambil alih hak siapa pun, namun meminta agar persoalan lahan diselesaikan berdasarkan dokumen dan perjanjian yang sah.
Ia juga menyatakan akan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen perjanjian dan data terkait pemanfaatan lahan, untuk memperjelas duduk perkara.
Hingga berita ini disusun dan ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.(tim)





































