Misteri Lahan 59 Hektar di Tanjung Morawa: Perjanjian Rp15 Juta per Bulan hingga Dugaan Kontrak Kafe Rp500 Juta Dipersoalkan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:44 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —
Persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan seluas sekitar 59 hektare di Tanjung Morawa, kini menjadi sorotan.

Sejumlah pihak mempertanyakan keberadaan perjanjian pengawasan lahan dengan nilai Rp15 juta per bulan yang disebut-sebut masih berjalan meski pihak yang sebelumnya menerima atau menjalankan tugas tersebut, yakni Tokoh Pemuda Hasan telah meninggal dunia.

Dalam keterangan yang diperoleh, Minggu (30/08/2026), lahan tersebut sebelumnya sempat dihuni sejumlah warga selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut pihak yang mempersoalkan kondisi tersebut, warga kemudian diminta meninggalkan lokasi dan lahan dipagari menggunakan panel.

Setelah lebih dari satu tahun dalam kondisi relatif kosong, sebagian pagar panel disebut kemudian dibongkar dan muncul bangunan usaha berupa kafe.

Yang menjadi sorotan, kafe tersebut disebut-sebut berdiri berdasarkan kontrak pemanfaatan lahan selama 10 tahun dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Informasi mengenai kontrak tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang menguasai lahan maupun pengelola usaha.

Pihak yang mempersoalkan juga mengaku kecewa karena sebelumnya terdapat kesepakatan bahwa apabila dilakukan pembangunan di atas lahan tersebut, pihak keluarga mendiang akan dilibatkan.

Selain persoalan pemanfaatan lahan, muncul pula dugaan adanya aliran dana sebesar Rp15 juta setiap bulan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana tersebut disebut berasal dari pihak yang berkepentingan dengan pengawasan lahan dan semestinya diterima oleh mendiang Hasan berdasarkan perjanjian.

Namun setelah mendiang Hasan meninggal dunia, dana tersebut diklaim tetap dikeluarkan dan disebut diterima oleh pihak lain yakni oknum dewan berinisial JK.

Tudingan tersebut belum mendapat klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.

Pihak yang mempersoalkan kondisi itu menilai persoalan tersebut tidak semata menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan hak keluarga mendiang Hasan, termasuk anak-anaknya serta anak yatim yang disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga tersebut.

Ia meminta agar seluruh perjanjian, aliran dana, serta dasar hukum pemanfaatan lahan dibuka secara transparan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Ketegangan disebut sempat meningkat setelah adanya upaya pihak tertentu untuk memasuki atau melakukan aktivitas di sekitar lokasi.

Bahkan, menurut pengakuan narasumber, terjadi pengerahan sejumlah anggota organisasi dan insiden yang disebut menyebabkan salah seorang anggotanya terkena tembakan.

Informasi mengenai insiden tersebut masih membutuhkan verifikasi aparat penegak hukum dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Narasumber menegaskan dirinya tidak bermaksud mengambil alih hak siapa pun, namun meminta agar persoalan lahan diselesaikan berdasarkan dokumen dan perjanjian yang sah.

Ia juga menyatakan akan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen perjanjian dan data terkait pemanfaatan lahan, untuk memperjelas duduk perkara.

Hingga berita ini disusun dan ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.(tim)

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Puluhan Kader PC GM FKPPI 0202/Medan Sukseskan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke-48 di TMP Bukit Barisan
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan
Bukan Sekadar Perayaan, Yapto Ginting Hadirkan Keberkahan Lewat Bantuan Pangan untuk Dapur Umum GRIB Jaya Medan
​M. Pithra Jaya Saragih Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Kepri, DPP GARNIZUN Siap Perkuat Sinergi
Abel dan Reza Terus Berbagi, Warnai Indahnya Detik-Detik Buka Puasa Sunah Senin di Masjid Jamik Kebun Bunga
Gotong Royong Bersama Warga, Ranting PP Helvetia Tegaskan Eksistensi dan Kebesaran Organisasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:23 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Jumat, 11 September 2026 - 12:15 WIB

Puluhan Kader PC GM FKPPI 0202/Medan Sukseskan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke-48 di TMP Bukit Barisan

Kamis, 10 September 2026 - 15:38 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Rabu, 9 September 2026 - 22:56 WIB

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Rabu, 9 September 2026 - 10:39 WIB

​M. Pithra Jaya Saragih Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Kepri, DPP GARNIZUN Siap Perkuat Sinergi

Senin, 7 September 2026 - 19:44 WIB

Abel dan Reza Terus Berbagi, Warnai Indahnya Detik-Detik Buka Puasa Sunah Senin di Masjid Jamik Kebun Bunga

Minggu, 6 September 2026 - 23:20 WIB

Gotong Royong Bersama Warga, Ranting PP Helvetia Tegaskan Eksistensi dan Kebesaran Organisasi

Minggu, 6 September 2026 - 19:27 WIB

Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Dinkes Lebak Imbau Masyarakat Lindungi Diri dari Dampak Abu Vulkanik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!