Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Perkim Aceh: Aktivis Turun ke Jalan!

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:02 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 November 2025 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPD ALAMP AKSI ) Banda Aceh hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, massa menilai Kejati Aceh terlalu lamban mengusut indikasi penyimpangan pada proyek-proyek bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024, yang diduga melibatkan oknum pejabat dan rekanan di lingkungan Dinas Perkim.

Para demonstran Mendesak “Tangkap Mafia Proyek Dinas Perkim!” dan “Kejati Jangan Tutup Mata!”, seraya menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada lima paket pekerjaan berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan — pagu anggaran Rp1.035.400.000,00.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara — pagu anggaran Rp1.279.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Gampa (Jl. Takwa), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Paya Lumpat (Jl. Bintang Timur dan Jl. Ujong Drien Belanda), Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.975.000.000,00.

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara yang meliputi Gampong Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok, Mamplam, Ranto, Alue Ie Mirah, dan Nibong Baroh — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Koordinator aksi Musda Yusuf dalam orasinya menyebut, proyek-proyek tersebut kuat diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan sarat praktik mark-up anggaran. Ia mendesak agar Kejati Aceh segera memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh, PPK, serta rekanan proyek yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati Aceh jangan bermain mata dengan para koruptor! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas salah satu orator aksi di depan gedung Kejati Aceh.

Adapun tuntutan resmi massa aksi meliputi:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.

Mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh.

Mendesak Kejati Aceh memeriksa PPK dan rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Aceh tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret.

“Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang basah bagi koruptor. Hukum harus ditegakkan, dan uang rakyat harus diselamatkan,” tutup koordinator aksi dalam pernyataannya.

Berita Terkait

DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!