Pembunuhan Sadis di Masjid Agung Sibolga: Mahasiswa Tewas Dianiaya, Tiga Pelaku Ditangkap

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 02:01 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga – Kejadian tragis mengguncang Kota Sibolga setelah seorang mahasiswa, Arjuna Tamaraya (21), ditemukan tewas akibat dianiaya di Masjid Agung, pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Tragedi ini berawal dari teguran mengenai larangan tidur di dalam masjid yang berujung pada tindakan kekerasan brutal.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna ditegur oleh pelaku berinisial ZP (57) yang meminta korban untuk tidak tidur di area masjid. Namun, korban mengabaikan teguran tersebut, yang membuat ZP merasa tersinggung dan segera mengajak empat rekannya, termasuk HB (46) dan SS (40), untuk menghampiri Arjuna.

Tanpa ampun, mereka mengeroyok Arjuna di dalam masjid. Korban diseret keluar hingga mengalami benturan keras di kepala. Kejadian tersebut semakin brutal ketika Arjuna dipijak dan dilempar dengan buah kelapa, mengakibatkan luka parah yang fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjaga masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), adalah orang pertama yang menemukan Arjuna dalam keadaan tak berdaya. Ia segera membawa korban ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun nyawa Arjuna tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Polisi bertindak cepat, menangkap dua pelaku, ZP dan HB, pada hari yang sama di sekitar lokasi kejadian. Pelaku SS ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain terlibat dalam penganiayaan, SS juga diduga mencuri uang Rp10.000 dari saku korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, buah kelapa, pakaian korban, topi, dan tas hitam. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (3) KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang. Untuk pelaku SS, polisi menambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Jenazah Arjuna telah dimakamkan di daerah asal keluarganya setelah proses autopsi. Kasus ini menyisakan duka mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat, serta menimbulkan keprihatinan tentang meningkatnya tindakan kekerasan di tempat ibadah. Masyarakat berharap agar pelaku yang masih buron segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Apakah Integritas Media Masih Bisa Dipertahankan?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius
Update Kasus Tipikor Bimtek Guru Dispendik Batu Bara T.A 2024 Memasuki Tahap Pembacaan Putusan ..!
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gulung Pengedar Ganja di Medang Deras, Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Rabu, 15 April 2026 - 17:23 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:54 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:26 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:27 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 13:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-2 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!