Pangkalan Brandan –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan razia insidentil pada Kamis malam, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Akmalun Ikhsan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Theo Sitompul, bersama staf KPR, regu pengamanan, dan petugas medis.
Razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan kondisi yang tetap kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengawasan langsung jajaran pimpinan.
Keberhasilan pelaksanaan razia tersebut menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilaksanakan secara berkala maupun sewaktu-waktu sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang optimal di dalam rutan.(AVID/rel)
#rutanpangkalanbrandan #rupadan #kemenimipas #ditjenpassumut #raziakamarhunian
































