HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Beredarnya sebuah postingan di media sosial yang berjudul “Kalapas Kelas I Medan Disebut Dikelabui dan Tak Bertaring, KPLP Diduga Jadi Tameng WBP Alan” dinilai sebagai informasi yang tidak berdasar, sarat opini, serta berpotensi menyesatkan publik alias HOAKS.

Narasi yang beredar tersebut tidak disertai bukti, data, maupun hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan maupun Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) hanya dibangun berdasarkan asumsi dan dugaan sepihak yang belum pernah dibuktikan secara hukum.

Sejumlah pihak menilai penyebaran informasi seperti itu merupakan bentuk fitnah yang dapat mencemarkan nama baik individu maupun institusi pemasyarakatan.

Dalam prinsip jurnalistik dan hukum, setiap tuduhan harus didukung fakta, alat bukti, serta konfirmasi dari pihak yang dituduh agar tidak menjadi informasi menyesatkan bagi masyarakat.

Lapas Kelas I Medan sendiri selama ini terus melakukan berbagai upaya penguatan pengamanan, pengawasan warga binaan, serta penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Berbagai kegiatan razia, pemeriksaan kamar hunian, dan penguatan integritas petugas juga kerap dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

Karena itu, tudingan bahwa Kalapas tidak memiliki kewibawaan atau sengaja membiarkan pihak tertentu mengendalikan situasi di dalam lapas dinilai sebagai klaim yang tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut HA Nuar Erde bahkan tak pernah lelah mengingatkan masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Tidak semua narasi yang viral merupakan kebenaran. Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persepsi negatif, merusak reputasi seseorang, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyebarnya,” ujar H Nuar Erde yang ditemui awak media, Kamis (04/06/2026).

Jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan, mekanisme yang benar adalah melaporkannya kepada aparat penegak hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, atau lembaga pengawas terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Dengan demikian, hingga terdapat fakta hukum yang sah dan dapat dibuktikan, postingan media sosial berjudul “Kalapas Kelas I Medan Disebut Dikelabui dan Tak Bertaring, KPLP Diduga Jadi Tameng WBP Alan” patut dipandang sebagai narasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menjadi hoaks serta fitnah yang merugikan nama baik pihak-pihak yang disebutkan di dalamnya.(red)

Berita Terkait

HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan
Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi
Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎
Rutan Labuhan Deli Gelar Sidan TPP Warga Binaan, Wujudkan Pembinaan Yang Objektif Dan Berkeadilan
Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
Dede Hadade Lubis Serahkan SK Rayon Medan Denai, GM FKPPI Kota Medan Makin Solid Kuat Militan
Momentum Hangat Kebersamaan, Pengurus DPC GRIB Jaya Kota Medan Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putra Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 02:25 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan Polres Batu Bara kembali mendukung program ketahanan pangan melalui pendistribusian hasil panen jagung dari kelompok tani ke Gudang Bulog Asahan, Senin (14/9/2026). Pengiriman jagung tiba di Gudang Bulog Asahan sekitar pukul 14.30 WIB dan didampingi Kanitgakkum Satlantas IPDA Junaedi, S.H. Setelah dilakukan penimbangan, hasil panen jagung yang diterima Bulog Asahan tercatat sebanyak 10,269 ton dengan kadar air 13,80 persen. Dengan pengiriman tersebut, total keseluruhan hasil panen jagung yang telah disalurkan Polres Batu Bara ke Bulog Asahan sampai 14 September 2026 mencapai 437,258 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Batu Bara terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong produktivitas pertanian masyarakat.

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Ketua DPD GM.Pujakesuma Langkat Rinaldi Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bersama MPO Tumiran Noel

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Senin, 14 September 2026 - 18:38 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Senin, 14 September 2026 - 18:12 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut  

Senin, 14 September 2026 - 14:18 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 11:21 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!