Aksi Curanmor di Manado dan Sekitarnya Terungkap, Polda Sulut Amankan 9 Unit Ranmor

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:04 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata24.net

MANADO – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Tim Resmob Ditreskrimum bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Manado, Kabupaten Minahasa, dan Minahasa Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan pada 7 Januari 2026 di Desa Sea, Kabupaten Minahasa, berdasarkan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial HK (28) dan KK (24). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di sejumlah lokasi berbeda.

“Modus operandi yang digunakan adalah mendorong sepeda motor milik korban yang ditinggalkan tanpa pengamanan, khususnya kendaraan yang tidak dikunci stang,” ujar Kombes Pol Suryadi saat konferensi pers di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Jumat (9/1/2026) sore.

Aksi pencurian tersebut sebagian besar dilakukan pada malam hari, saat korban sedang melaksanakan kegiatan keagamaan atau aktivitas pribadi lainnya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan menggunakan alat berupa obeng dan kunci T.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian menambahkan, dari sembilan tempat kejadian perkara (TKP), seluruh sepeda motor yang dicuri diketahui terparkir tanpa pengamanan tambahan.

“Semua kendaraan tidak dikunci stang, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Beat silver, satu unit Beat Pop Up putih, satu unit Honda Genio abu-abu, satu unit Honda Revo hitam, satu unit Honda Vario 150 cc warna pink, satu unit Honda Beat putih, satu unit Honda Blade FI putih, satu unit Suzuki Smash hitam, dan satu unit Yamaha Mio M3 hitam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mengunci stang kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor juga diminta untuk segera menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

Berita Terkait

Konflik Watuliney _ Molompar,Polisi Amankan 10 Pelaku dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Lapas Kelas I Medan Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima dalam Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:17 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:37 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:36 WIB

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!