PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru

TRIBRATA 24

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 02:11 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., di Pekanbaru. Audiensi ini membahas tentang penegakan dan perlindungan hukum bagi guru di Provinsi Riau. Selasa (4/11/2025).

Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd, yang turut hadir dalam audiensi ini, menyatakan: bahwa perlindungan hukum bagi guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guru adalah ujung tombak pendidikan, oleh karena itu mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata beliau.

Dalam audiensi ini, PGRI Kota Pekanbaru juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru di lapangan, termasuk kasus-kasus kekerasan terhadap guru dan permasalahan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk membantu dan mendukung upaya perlindungan hukum bagi guru.

“Kami akan bekerja sama dengan PGRI untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak guru,” ujarnya.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat PGRI Provinsi Riau, termasuk:

Ketua: Prof Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd.

Bendahara: Aslindawati, S.Pd., M.M.

Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan: Benny Rio Denaldi, S.S., M.Si.

Ka. Biro Kerjasama dan Usaha: Bantuan, S.T., M.M.

Kepala Kantor: Septiandi Putra, S.E., M.M.

Ketua LKBH: Dr. Parlindungan, S.H., M.H.

Staff Sekretariat: Suryadi, S.Kom.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PGRI dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya melindungi hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

Sumber: Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam
Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Rabu, 15 April 2026 - 17:23 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:54 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:26 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:27 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 13:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-2 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!