Dari Nias ke Mabes Polri: FJO Tuntut Keadilan untuk Agnes Jance Zebua, Bareskrim Terima Audiensi

TRIBRATA 24

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Juni 2026 – Forum Juang Ononiha (FJO) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, sebagai bentuk desakan kepada Kepolisian Republik Indonesia agar mengusut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua yang hingga saat ini masih menjadi perhatian luas masyarakat Kepulauan Nias.

Aksi tersebut dihadiri oleh Koordinator Pusat FJO, April Julianus Daeli, Koordinator Lapangan FJO, Kelfinus Bu’ulolo, serta jajaran pengurus dan perwakilan masyarakat Nias dari berbagai daerah. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Polri menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

Usai menyampaikan aspirasi di depan Mabes Polri, perwakilan Forum Juang Ononiha diterima untuk melakukan audiensi dengan jajaran Bareskrim Polri. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi FJO untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, tuntutan, serta harapan masyarakat Nias terkait penanganan kasus kematian Agnes Jance Zebua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, FJO menyerahkan dokumen resmi berisi pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat kepada pihak Bareskrim Polri. FJO menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mempercepat pengungkapan kasus, menjamin transparansi proses hukum, serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator Pusat FJO, April Julianus Daeli, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bareskrim Polri menerima aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Bareskrim Polri yang telah menerima audiensi dan mendengarkan aspirasi masyarakat Nias. Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif menuju pengungkapan kasus secara menyeluruh dan berkeadilan,” ujar April Julianus Daeli.

Sementara itu, Koordinator Lapangan FJO, Kelfinus Bu’ulolo, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

“Kami datang membawa suara masyarakat yang mendambakan keadilan. Aspirasi yang kami sampaikan hari ini adalah harapan besar masyarakat Nias agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri dan dituntaskan secara profesional,” katanya.

Dalam aksi dan audiensi tersebut, Forum Juang Ononiha menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kepolisian Republik Indonesia:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua, menangkap pelaku, mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya, serta membawa setiap pihak yang terlibat ke hadapan hukum.

2. Menuntut evaluasi terhadap kinerja Kapolres Nias dan Kasat Reskrim Polres Nias terkait penanganan kasus yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.

3. Menuntut evaluasi terhadap jajaran Polda Sumatera Utara terkait langkah-langkah percepatan pengungkapan perkara yang menjadi perhatian publik.

4. Mendesak Kapolri untuk memberikan supervisi dan perhatian khusus terhadap penanganan kasus melalui Bareskrim Polri guna memastikan proses hukum berjalan profesional, independen, dan transparan.

5. Mendesak Polri untuk membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Forum Juang Ononiha menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi dan audiensi dilaksanakan secara damai, tertib, dan konstitusional sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

FJO menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus kematian Agnes Jance Zebua dan menunggu tindak lanjut konkret dari hasil audiensi yang telah dilakukan bersama jajaran Bareskrim Polri.

“Kehadiran kami di Mabes Polri bukan semata-mata untuk menyampaikan protes, tetapi untuk memastikan suara masyarakat didengar. Kami berharap hasil audiensi ini menjadi langkah nyata menuju terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan,” tutup April Julianus Daeli.

Berita Terkait

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih
Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Narasi Negatif Terhadap AHY Dinilai Sarat Kepentingan dan Tidak Berdasarkan Fakta
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Jaga Kekompakan Lewat Silaturahmi di Poskamling

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Layangkan Somasi Terkait Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Allah Pertemukan Dua Hati, Pernikahan Yuri dan Osama Penuh Cinta dan Keberkahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!