Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Layangkan Somasi Terkait Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, –

Dongan Nauli Siagian, S.H.,M.H, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Bayu Subronto, S.H dan Satria Adiguna S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi sebagai Kuasa Hukum Koperasi Panla Mandiri meyampaikan keberatan atas pemberitaan media online Faktainews  yang berjudul “ Maraknya Penimbunan Solar Bersubsidi di Pantai Labu, APH Tutup Mata” yang terbit pada tanggal 01 Agustus 2026 dan Akun Tiktok @wajahsumut yang berjudul ” Oknum Mafia Migas ‘ MUN ‘ Diduga kuat memanipulasi barcode para nelayan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi yang di upload pada tanggal 01 Agustus 2026.

Pernyataan ini disampaikan, Senin (3/8/2026)  oleh Kuasa Hukum karena di dalam pemberitaan tersebut ada mencantumkan dan mengaitkan nama SPBUN 18.205.027 Koperasi Panla Mandiri sebagai sumber pasokan solar bersubsidi kepada pihak yang disebut melakukan penimbunan, Namun hingga berita tersebut dipublikasikan, Pengelola SPBUN 18.205.027 tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi baik oleh wartawan maupun redaksi media tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menghormati kebebasan Pers sebagai pilar Demokrasi, akan tetapi kebebasan Pers harus dijalankan secara Profesional dengan tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis, kHususnya kewajiban menguji informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan,” ucap Dongan.

” Pencantuman nama SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat merugikan reputasi serta kepercayaan publik terhadap operasional SPBUN 18.205.027 yang selama ini menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”  ungkap Dongan N Siagian S.H.,M.H

” Atas dasar itu, kami telah mengambil langkah hukum dengan menyampaikan Somasi kepada Redaksi Faktainews.com dan akun tiktok @wajahsumut yang pada pokoknya meminta untuk memuat hak jawab dari SPBUN 18.205.027 secara proporsional dan melakukan koreksi terhadap bagian pemberitaan yang mengkaitkan SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi,” lanjut Dongan.

“Apabila permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, kami dari Kuasa Hukum akan menggunakan hak konstitusional klien hukum kami dengan mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers serta upaya hukum lainnya sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan,”

” Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” tutup Dongan N Siagian S.H.,M.H.

Berita Terkait

Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas
Warga Blok 6 Helvetia Jaga Kekompakan Lewat Silaturahmi di Poskamling
Allah Pertemukan Dua Hati, Pernikahan Yuri dan Osama Penuh Cinta dan Keberkahan
15 Tahun Pengabdian Pandurilastaka 2011,Kesetiaan,Kepercayaan, dan Kebersamaan Tetap Terjaga
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Jaga Kekompakan Lewat Silaturahmi di Poskamling

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Layangkan Somasi Terkait Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Allah Pertemukan Dua Hati, Pernikahan Yuri dan Osama Penuh Cinta dan Keberkahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!